Porostimur.com| Ambon: Kepala Bagian (Kabag) Keagamaan pada Biro Kesra Setda Provinsi Maluku, Abdul Muhammad membantah keras subsidi dana haji disunat/dipotong pihak Kanwil Kemenag Provinsi Makuku. Ditegaskan, anggaran sebesar Rp. 1.500.000.00 per jamaah tidak lagi diberikan secara tunai kepada calon jamaah haji.
“Komponen dari subsidi calon jamaah haji untuk kebutuhan biaya operasional, jangan berfikir jamaah haji terima tunai subsidi haji Maluku,” kata Muhammad dalam kegiatan Jagong Masalah Umroh dan Haji (Jamarah) di Asrama Haji Transit Maluku, Waiheru, Ambon, Senin (23/12).
Muhammad menjabarkan, bantuan subsidi yang dikucurkan Pemprov Maluku tersebut untuk mengurusi pelayanan administrasi dan operasional haji dari Ambon sampai Makassar, kemudian pulang kembali ke tanah air.
“Tidak perlu saya uraikan, yang jelas dana tersebut tidak diterima secara tunai oleh jamaah,” tegasnya kembali.
Terkait bantuan dana subsidi, Muhammad menyebutkan setiap tahun ada peningkatan signifikan. “Tahun pertama itu sekitar Rp. 530.000.00, terakhir sudah mencapai Rp.1.500.000.00 per jamaah. Ini peningkatan signifikan,” jelasnya.
Selain subsidi haji, Muhammad mengungkapkan, Pemprov Maluku juga telah memberikan dukungan berupa bantuan dana untuk sarana peribadatan dan even keagamaan lainnya, semisal MTQ, Pesparawi, Pesparani dan terakhir UDG yang akan diselenggarakan di Kota Ambon pada tahun 2020 mendatang.