Tak hanya Indonesia, 19 negara lain juga turut dilarang untuk memasuki wilayah Arab Saudi. Negara-negara yang dimaksud adalah Amerika Serikat, Mesir, Uni Emirat Arab, Lebanon, Turki, Inggris, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, Swiss, Argentina, Brasil, Pakistan, India, Jepang, dan Afrika Selatan.
Sebagai informasi, Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 368 ribu kasus positif COVID-19 dan hampir 6.400 korban jiwa. Jumlah tersebut tertinggi di antara negara-negara Teluk Arab.
Adapun angka infeksi corona harian Arab Saudi sempat turun di bawah 100 pada awal Januari 2021 lalu. Namun, pada bulan Februari lalu, angka infeksi corona harian Arab Saudi mengalami kenaikan hingga 3 kali lipat.
(red/tribunwow)




