Kabupaten Pulau Morotai Bakal Miliki Pengadilan Negeri

oleh -60 views

Porostimur.com | Morotai: Pemerintah Kabupaten Morotai bersama Pengadilan Negeri (PN) Maluku Utara menggelar Rapat Penandatanganan NPHD Penyerahan Lokasi Lahan Pembangunan Pengadilan Negeri Morotai sekaligus peninjauan lokasi, Bertempat di Kediaman Bupati Pulau Morotai (Mabes) Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan, Jumat (20-09-2019).

Mengawali Rapat tersebut, Bupati Pulau Morotai Benny Laos menyampaikan bahwa Kabupaten Pulau Morotai sangat membutuhkan Pengadilan Negeri karena selama ini permasalahan tindakan pidana yang terjadi di Pulau Morotai harus bersidang ke Pengadilan Negeri Tobelo.

Lanjut dikatakan, Hal ini sangat berat bagi kami karena harus membutuhkan biaya yang cukup dan secara tidak langsung memberatkan juga bagi pihak Kejaksaan Negeri Morotai dan Kepolisian Pulau Morotai.

Baca Juga  5 Cara Nembak Gebetan Anti-Mainstream

“Selain itu, setiap penanganan kasus dalam hal pemanggilan saksi sangat sulit karena harus pergi ke Tobelo”. tuturnya

Link Banner

Akhir penyampaian, pihaknya mengajak untuk mengawal Penyerahan NPHD dan Pembangunan Pengadilan Negeri Morotai agar dapat terlaksana pada tahun 2020 nantinya.

Sementara Wakil PN Maluku Utara menjelaskan dengan singkatnya bahwa Pihak PN Maluku Utara akan segera memproses NPHD ini ke Pemerintah Pusat sampai Surat Perintahnya keluar dari Presiden dan Kementerian terkait, sehingga proses pembangunan segera dilaksanakan.