Porostimur.com, Ambon — Suasana haru dan penuh semangat menyelimuti Aula Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, saat Plh. Kepala Dinas Dr. Achmad Jais Ely, ST, M.Si secara resmi menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (21/7/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh ASN dan non-ASN di lingkup Disperindag Maluku. Dalam sambutannya, Kadis mengucapkan selamat kepada para pegawai baru yang telah menerima SPMT dan secara resmi bergabung menjadi bagian dari birokrasi pemerintah provinsi.
Fokus pada Tugas Pokok dan Jaga Kekompakan
Di hadapan jajaran pegawai, Dr. Ely menekankan pentingnya menjalankan tugas utama dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, sebagai bagian dari pencapaian indikator kinerja utama Dinas.
“Saya harap seluruh pegawai, baik ASN maupun PPPK, dapat berkonsentrasi pada tugas dan fungsinya masing-masing. Karena dari sanalah kinerja Dinas ini diukur,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya sikap profesional dalam membangun suasana kerja yang harmonis.
“Jadilah rekan kerja yang baik, jaga kekompakan, dan bangun kebersamaan di dalam kantor ini. Karena kerja tim adalah fondasi utama keberhasilan organisasi,” tambahnya.









