Porostimur.com, Ambon – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Yan Suitela, optimis pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari parkir mencapai target.
Menurut Suitela, pada awal tahun ini target PAD yg harus tercapai adalah 8,5 persen. Namun per 1 September terjadi perubahan lantaran salah satu kawasan yg mendatangkan pemasukan yakni pasar Mardika tidak lagi dioperasikan.
“Sehingga kita ada revisi pencapaian target yang semula 8,5 persen mengadu 6,3 persen. Terealisasi sampai dengan bulan ini sebesar 5,7 persen sehingga saya optimis kemungkinan sampai dengan 31 Desember bisa tercapai,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).
“Pengambilan pajak retribusi ini sesuai dengan nomenklatur “Retribusi Parkir di Tepi Jalan” sehingga semua kendaraan yang parkir ditepi jalan umum berkewajiban untuk membayar parkir,” imbuhnya.
Disinggung terkait dengan sistem perparkiran di tahun 2025 mendatang, Suitela mengungkapkan sementara berproses dapat dipastikan ditahun ini akan menggunakan sistem lelang agar menguntungkan semua pihak terkait.
“Kemarin kami telah menyurat ke Inspektorat dan ke Barjas, untuk sama-sama berproses. Kadi tetap prinsipnya sesuai permendagri nomor 22 Tahun 2020 kerja sama tapi dengan mekanisme lelang supaya semua orang punya kesempatan,”tukasnya.