Kajari Ambon Pimpin Langsung Penggeledahan Kantor PT Dok Wayame

oleh -229 views

Porostimur.com, Ambon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon bergerak cepat menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Dok dan Perkapalan Wayame Ambon, badan usaha milik Pemerintah Provinsi Maluku, Jumat (16/5/2025) pukul 10 pagi.

Meski Kota Ambon diguyur hujan deras, tim Kejari yang dipimpin langsung Kepala Kejari Ambon Adhryansah, S.H., M.H, tak urung melakukan penggeledahan dan penyidikan ke kantor perusahaan tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut, Kepala Kejari didampingi Kepala Seksi Intelijen Alfrets Talompo dan Kepala Seksi Pidana Khusus Azer Orno. Pemeriksaan dimulai dari ruangan keuangan serta meminta keterangan awal dari Kepala PT Dok Wayame.

Kepala Seksi Intelijen Alfrets Talompo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait kerugian keuangan negara sebesar Rp3,7 miliar dalam rentang waktu 2020 hingga 2024

“Kepala Kejari Ambon turun langsung untuk memastikan proses penyidikan dan Penggeladahan berjalan transparan. Dokumen-dokumen penting akan diamankan,” ujar Talompo.

Baca Juga  Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Ambon, Minggu, 8 Maret 2026

“Ini bentuk komitmen Kepala Kejari Ambon untuk menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan BUMD. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.