Kalah Pilkades, Petahana Cabut Paksa Tiang Listrik yang Disumbang untuk Desa

oleh -53 views

Porostimur.com – Pati: Kasus kalah pemilihan umum hingga membuat calon frustasi sudah kerap terjadi di Indonesia.

Belakangan ini kasus serupa kembali terjadi di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Dilansir dari TribunJateng.com, seorang calon kades gagal cabut paksa tiang lampu di desanya.

Ada sekitar 30 tiang yang sudah dicabut hingga saat ini.

Link Banner

Mantan kades ini ternyata tak terima dirinya kalah dalam Pilkades 10 April lalu.

Tiang lampu yang dipasangnya saat menjabat pun akhirnya dicabut paksa.

Kepala Desa Guwo, Sutaji mengatakan bahwa pencabutan tiang lampu penerangan itu tidak ada pemberitahuan kepada pihak desa.

Aksi itu dimulai pada Selasa (26/10/2021), pihak mantan kades dan orang suruhannya melakukan pemutusan jaringan.

Baca Juga  Ketua Bawaslu Tidore Kepulauan Imbau ASN Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Setelah dilakukan pemutusan listrik, tiba-tiba di beberapa titik pal langsung dilakukan pencabutan.

Kemudian pencabutan dilanjutkan pada Rabu (27/8/2021).

“Ketika pal (tiang, red) mau dicabut, saya sudah mengutus dua perangkat agar berkomunikasi dengan mantan kades, Pak Sulhan.”

“Namun hingga saat ini belum ada hasilnya. Hari ini ada pencabutan pal lagi, tadi saya datang ke lokasi agar dihentikan dulu,” katanya kepada media Rabu (27/10/2021)

Diketahui, di desa tersebut ada 125 titik lampu jalan desa.