Porostimur.com | Morotai: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dijadwalkan akan mengunjungi Morotai, Kamis (5/9) besok,
Kedatangan personil lembaga anti rasuah itu ke bumi Moro, dalam rangka evaluasi dan monitoring dana BOS sorta pengawasan dana desa (DD).
KPK dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah, para kepala sekolah serta kepala desa.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pun sudah mengirimkan Surat undangan pada tertanggal 3 September 2019 di tandatangani oleh kepala DPMD Kabupaten Pulau Morotai, Alexander Wernasubun, dengan Nomor 41/387/DPMD/2019, tentang Sosialisasi Pencegahan Korupsi Terkait Gratifikasi Dana Bos dan Dana Desa.
“Menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B./7147/KSP.00/10-16/08/49/2019 Tanggal 23 Agustus 2019, tentang monitoring dan evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta Sosialisasi Pencegahan Korupsi terkait Gratifikasi Dana Bos dan Dana Desa,” Ungkap Aleka, demikian kepala DPMD Morotai di sapa, dalam surat itu
Oleh karena itu, kami perintahkan kepada seluruh Kepala Desa untuk wajib mengikuti kegiatan dimaksud, yang akan dilaksanakan pada : Hari/Tanggal: Kamis, 5 September 2019, pukul 08.00 WIT sampai selesai yang bertempat di aula kantor bupati Pulau Morotai, jelasnya.(vonny)