Porostimur.com, Ambon – Kantor Pertanahan Kota Ambon melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan dengan tema “Penguatan Kelembagaan Pemerintah Desa dalam rangka Pencegahan Sengketa Konflik Pertanahan” di SwissBell Hotel Ambon pada 21 November lalu.
Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Ibu Sjane F. Tehupeiory, S.P., yang menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam mencegah sengketa pertanahan yang sering kali terjadi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta peran aktif pejabat pemerintahan di tingkat desa dalam mencegah konflik pertanahan. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh camat dan kepala desa di Kota Ambon, yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan di masing-masing wilayah terkait pengelolaan dan penyelesaian masalah pertanahan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Ambon, Bapak Frangkly M. Luturmas, S.H., M.A.P., bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini. Beliau memastikan jalannya diskusi berjalan lancar dan bahwa semua materi disampaikan dengan jelas dan dapat dipahami oleh peserta.
Tiga narasumber yang hadir dalam sosialisasi ini adalah Dr. Hendrik Salmon, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Meggy M. Lekatompessy, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa dan Dita Dwi Arisandi, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon.