Kantongi ratusan paket ganja, YRY diringkus polisi

oleh -8 views

@Porostimur.com | Manokwari : Tim Operasional Diresktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dalam wilayah hukumnya.

Salah satu mata rantai peredaran narkoba dari Jayapura (Papua) ke Manokwari (Papua Barat) yang dijalankan seorang pemuda akhirnya terdeteksi endusan aparat kepolisian dan pelakunya pun berhasil digelandang ke Markas Polda (Mapolda) Papua Barat.

Saat berhasil dikonfirmasi @porostimur.com hal ini dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono.

Dijelaskannya, pelaku berinisial YRY (21), berhasil ditangkap tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat, di SP 4 tepatnya di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Kamis (19/7) sekitar pukul 12.15 Wit.

Sebelumnya, akunya, tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat menerima informasi yang diterima dari informan tentang adanya pasokan narkoba jenis ganja dari Jayapura, Papua.

Menelusuri informasi tersebut, tim Opsnal mengembangkan informasi dan menemukan tersangka YRY di salah satu lokasi.

”Ya benar, informasinya tim yang turun ke lapangan, berhasil menangkap pelaku YRY, dengan sejumlah barang bukti, yang menurut pelaku baru di datangkan dari jayapura,” ujarnya.

Setelah ditangkap, jelasnya, pelaku sebelumnya digelandang menuju rumahnya untuk penggeledahan.

Saat penggeledahan dilakukan, terangnya, tim berhasil menemukan 1 bungkus rokok berisikan uang sejumlah Rp. 900 ribu, 1 kaleng rokok berisikan 11 paket ganja di dalam plastik bening.

Baca Juga  Hari ini Gubernur Jatim Tiba di Ambon, Bawa Misi Dagang

Selain itu, tegasnya, tim juga menemukan satu kantong plastik putih berisi 50 bungkus ganja yang dikemas dalam plastik bening berukuran kecil dan 97 bungkus ganja berukuran kecil yang disimpan dalam plastik putih lainnya.

Ditambahkannya, saat ini YRY telah diamankan di Mapolda Papua Barat untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Jefri)