Porostimur.com, Ternate – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika, peluncuran layanan SKHPN modern, dan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas BNN Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BNN Provinsi Malut itu, juga dihadiri Plt. Gubernur Malut yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Malut, Brigadir Jenderal Pol. Deni Dharmapala S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan arti penting dari zona integritas sebagai langkah nyata untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.
“Pencanangan zona integritas oleh BNN Provinsi Malut menandai komitmen untuk meningkatkan integritas pribadi dan institusi, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan”ujar Deni.
Deklarasi tersebut diharapkan tidak hanya sekadar menjadi slogan, tetapi menjadi bukti nyata dari keseriusan dan komitmen penuh aparatur BNN Maluku Utara dalam mewujudkan good governance dan pelayanan publik yang prima.
Selain deklarasi zona integritas, acara ini juga menjadi momentum untuk pemusnahan barang bukti narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan termasuk jenis Methamfetamine (Sabu) seberat 50.53 gram, yang diamankan dari penyalahguna dan pengedar narkotika tersangka MK (28 Tahun), TA (31 Tahun), dan RK (51 Tahun).