Porostimur.com, Ambon – Kapolda Maluku Irien Eddy Sumitro Tambunan menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam pertikaian antarkelompok di Maluku Tenggara akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, tindakan tegas bagi para pelaku harus dilakukan agar ada efek jera, sehingga kejadian serupa tak terulang kembali di masa depan.
“Tindak tegas akan diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun provokator, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” uujar Kapolda kepada wartawan di Ambon, Selasa (14/3/2025.
Kapolda bilang, insiden tersebut telah menciptakan keresahan di kalangan masyarakat dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kedamaian “AIN NI AIN” yang selama ini dijunjung tinggi oleh Masyarakat Malra.
“Bentrokan semacam ini tidak hanya merusak ketenangan, tetapi juga mencemarkan nama baik daerah yang kental dengan nilai-nilai adat tersebut,” cetusnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Polda Maluku telah mengambil langkah-langkah cepat dan tegas untuk menangani situasi ini.
“Tim gabungan dari kepolisian dan TNI telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut akan diproses secara hukum. Tidak ada ruang bagi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan dan merusak kedamaian,” tukasnya.