@Porostimur.com | Ambon : Sejak beralihnya kepemimpinan Polres Pulau Buru dari tangan AKBP Adityanto Budi Satrio kepada AKBP Ricky Purnama Kertapati, tindakan tegas berupa penyisiran penambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, akan dilakukan secara intensif.
Sebelumnya diberitakan, peredaran zat kimia seperti sianida dan obat-obatan lainnya sebagai bahan campuran pengolahan emas ilegal dengan metode rendaman, sudah lama beredar di wilayah yang dekat dengan Gunung Botak.
Wilayah dimaksud yakni Desa Debowae (Unit 18) dan Dusun Wamsait Kabupaten Buru.
Namun tindakan tegas baru dilakukan oleh aparat kepolisian setempat, setelah adanya pergantian Kapolres Pulau Buru.
Saat berhasil dikonfirmasi wartawan di Mapolda Maluku, hal ini dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Drs. Mohamad Roem Ohoirat.
”Senin 5 November kemarin, telah dilaksanakan pergantian atau serah terima jabatan Kapolres Pulau Buru dari AKBP Adityanto Budi Satrio kepada Kapolres baru, AKBP Ricky Purnama Kertapati. Dimana semasa jabatan Kapolres Satrio selama kurang lebih 1 tahun tidak pernah ada tindakan tegas atau penangkapan oleh Personel Polres Pulau Buru terhadap zat kimia berbahaya cianida yang beredar luas di kalangan masyarakat dan penambang illegal. Tercatat selama menjabat, Polres Buru hanya menangkap peredaran mercury dan obat merek Jhin Can yang digunakan oleh perusahaan penambangan emas PT. BPS,” ujarnya.
Tindakan tegas seperti ini, akunya, juga pernah dilakukan oleh pihak TNI-AD di bawah kepemimpinan Dandim 1506/Namlea, pada tanggal 21 Agustus 2018.
Dimana, penindakan dilakukan di rumah warga asal Sulawesi, Oleng, di Desa Debowae (Unit 18), Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Dijelaskannya, masih ada juga penindakan berupa pembongkaran 1 kontainer di terminal peti kemas Pelabuhan Kelas II Namlea, oleh Dit.Reskirimsus Polda Maluku, tanggal 6 September 2018.
Dimana dalam kontainer ditemukan bahan kimia di antaranya, 80 drum sianida (CN), burax dan carbon sebanyak 200 karung.
Apel gabungan penyisiran lokasi PETI di Gunung Botak ini, terangnya, dipimpin Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati.
Dimana, aparat gabungan ini melakukan penyisiran dengan menaiki jalur D sampai turun di Sungai Anahoni.
Dan dalam penyisiran ini, tegasnya, aparat gabungan menemukan beberapa bak rendaman. Bak-bak rendaman ini, akunya, kemudian dihancurkan dengan menggunakan alat berat.
”Dan saat ini tim gabungan masih melakukan penyisiran di TKP karena memang masih ada penambang-penambang ilegal yang masuk melalui jalur tikus. Tapi dipastikan bahwa hari ini tidak ada lagi penambang illegal itu, dipimpin oleh Kapolres setempat. Tadi malam (Senin malam-red) juga Dirreskrimsus masih berada di sana untuk melakukan penindakan hokum, berhasil mengamankan beberapa orang yang sudah disebutkan di atas. Dimana, inisial J ini adalah otak pemasok barang-barang berbahaya dan termasuk dia juga adalah menerima hasil kerja para penambang ilegal,” terangnya.
Dihimbaunya masyaraat yang memiliki informasi atas berbagai aktivitas illegal di atas gunung Botak, agar segera melaporkannya kepada pihaknya, guna dilakukan tidanakan tegas.
”Kami juga berharap masyarakat maupun pers yang mengetahui informasi apapun dari GB agar diinformasikan ke polisi. Karena komitmen Kapolda tidak ada lagi penambang ilegal yang mencoba-coba untuk bermain di GB. Jadi kalau sebelumnya hanya berupa himbauan, maka sekarang sudah ada warning tegas, bahwa siapapun yang coba bermain-main akan ditindak secara hukum, termasuk masyarakat, yang suka masuk jalur-jalur tikus, kalau kedapatan langsung diproses tidak ada lagi himbauan,” timpalnya.
Selain hasil pemeriksaan masih belum diketahui, tambahnya, pihaknya pun mengapresiasi lankah tegas yang ditempuh Polres Pulau Buru ini.
”Ini energi baru dari Kapolres, karena baru, dia tidak terkontaminsasi untuk itu. Diharapkan apa yang menjadi kebijakan Kapolda dan Kapolri segera diselesaikan untuk persoalan Gunung Botak ini,” pungkasnya. (keket)