Karo Penmas Divisi Humas Polri: Propam Selidiki Peristiwa Kekerasan di Tamilouw

oleh -42 views

Porostimur.com, Jakarta – Propam Polda Maluku turun tangan menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur dalam proses penangkapan terduga pelaku perusakan tanaman dan kantor Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah, Maluku.

Proses penangkapan itu dikabarkan mendapat pengadangan dari masyarakat sehingga terjadi kericuhan yang mengakibatkan belasan warga mengalami luka tembak peluru karet. Sementara ada tujuh anggota Polri juga mengalami luka-luka dan beberapa kendaraan rusak.

“Itu sudah ditangani Polda Maluku. Ada korban di sana baik petugas maupun masyarakat. Propam Polda Maluku sudah turun untuk menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur dalam tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan di Maluku Tengah tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (8/12/2021).

Belajar dari peristiwa ini, kata Rusdi, masyaralat diimbau agar memberikan ruang kepada Polri untuk melaksanakan tugasnya.

Link Banner

“Polri mengimbau ketika kita sepakat bahwa hukum sebagai panglima dan pada saat itu Polri sedang melaksanakan tugas penegakan hukum, maka masyarakat diimbau agar bisa memberikan ruang kepada Polri untuk bisa melaksanakan tugasnya. Ini adalah tindakan hukum,” ungkapnya.

Rusdi menyampaikan, apabila tindakan penegakan hukum yang dilakukan Polri dinilai tidak sah, maka masyarakat bisa menggugat melalui jalur hukum, yakni praperadilan.

Baca Juga  Abaikan Tekanan Dunia, Angkatan Darat Israel Akan Nekat Invasi Rafah

“Apabila nanti dinilai siapa pun tindakan hukum tersebut tidak sah atau diragukan keabsahannya, maka siapapun masyarakat bisa melakukan tindakan hukum lain, yaitu melalui sidang praperadilan. Sehingga penegakan hukum dapat berjalan, dan ketertiban di masyarakat bisa kita jaga bersama-sama,” katanya.

Polda Maluku menjelaskan duduk perkara insiden penembakan warga Desa Tamilou, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah oleh aparat. Kejadian ini bermula dari ribut-ribut antara desaTamilouw dan Sepa. Bentrokan antar desa ini sudah terjadi berulang kali. Bahkan, ada korban jiwa dari pihak desa Sepa. Masalah juga semakin panas dengan adanya aksi perusakan terhadap tanaman milik warga Desa Sepa dan pembakaran kantor desa Tamilouw.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat mengatakan awalnya polisi berupaya persuasif melakukan upaya mediasi. Para tokoh adat menyerahkan masalah ini kepada polisi. Polisi memanggil dua kelompok dari Desa Sepa dan Tamilouw untuk menjalani pemeriksaan.

“Sehingga diputuskan proses hukum kedua belah pihak sepakat bahwa damai dan proses hukum diserahkan kepada polisi untuk menindaklanjuti,” kata Roem, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga  Masuk 5 Caleg Suara Terbanyak RI, Hillary Lasut Amankan 1 Kursi DPR dari Dapil Sulut

Jemput Paksa

Namun, kata Roem, hanya pihak desa Sepa yang kooperatif memenuhi panggilan. Kelompok dari desa Tamilouw kerap mangkir dari pemanggilan polisi.

“Sehingga dari kita melakukan pemanggilan beberapa kali mereka tidak datang, sudah dua kali dilakukan pemanggilan mereka tidak datang, sudah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan lewat tokoh-tokoh pemuda, tokoh-tokoh adat dan agama tidak datang,” ujar dia.

Polres Maluku Tengah yang dipimpin AKBP Rosita Umasugy melakukan penjemputan paksa terhadap para terduga pelaku dari desa Tamilouw. Penjemputan dilakukan pada Selasa (7/12) pukul 06.00 WIT.

Roem mendengar informasi ada dugaan ancaman pengadangan dan penyerangan dengan senjata apabila polisi datang. Oleh karena itu, polisi mengerahkan pasukan beserta kendaraan taktik ke desa Tamilouw.

“Kapolres pimpin masuknya itu jam 6 pagi, kenapa di pintu jam 6 pagi. Karena di atas jam 6 pagi nanti dikhawatirkan para pelaku ini sudah keluar dari Desa dan tidak ketemu,” terang Roem.

Sebanyak 5 orang diamankan polisi. Kelompok lain lalu mengetuk tiang agar warga berkumpul. Roem mengatakan warga melakukan penyerangan ke arah polisi. Bahkan, terjadi upaya perebuatan senjata polisi oleh warga. Polisi lantas melakukan tindakan dengan melepaskan tembakan gas air mata dan peluru karet ke arah udara untuk membubarkan massa.

Baca Juga  Kronologi Sertu Marinir Ismunandar Gugur, Ditembak KKB di Kepala saat Perjalanan ke Kulirik

“Terjadilah penyerangan dengan batu, terjadi pelemparan bahkan ada upaya untuk merebut senjata daripada aparat kepolisian. Kemudian diperintahkan untuk dibubarkan lah massa ini dengan menggunakan gas air mata dan tembakan-tembakan di atas dengan peluru hampa dan peluru karet,” papar dia.

Akibatnya, sejumlah warga luka-luka. Polisi menduga warga terkena serpihan peluru karet dan selongsong gas air mata yang ditembakkan ke udara.

“Beberapa korban mengalami luka-luka. Luka-lukanya ini karena mungkin ada yang terserempet peluru karet, ada yang karena pecahan gas air mata,” terang dia.

Sesalkan Ada Warga Terluka

Polisi menyesalkan ada warga yang terluka sekaligus aksi penyerangan tersebut. Namun, lanjut Roem, Wakapolda Maluku telah memerintahkan Propam untuk mendatangi lokasi. Sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi terkait SOP penembakan. (tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.