Kasi Intel Kejari Tikep pimpin JMS di SMPN 1 Buli

oleh -23 views

@Porostimur.com | Ternate : Guna meningkatkan kesadaran hukum bagi generasi muda, khususnya pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Buli, Halmahera timur, Senin (7/5), sekitar pukul 09.00 Wit.

Kegiatan JMS ini dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi.Intel) Kejari Tikep, Safri Abd. Muin,SH,MH.

Kegiatan JMS ini turut dihadiri Kepsek SMPN 1 Buli, Ny Fatmawati Jalaludin,S.Pd,M.Si, para guru,staf tata usaha serta siswa-siswi sekoah dimaksud.

Antusiasme para siswa dan para guru juga terlihat dalam kegiatan dimaskud dengan adanya berbagai masukan dan pertanyaan dari para peserta.

Bahkan para siswa dan para guru menginginkan agar program JMS ini terus ditingkatkan di sekolah-sekolah.

Baca Juga  Paul Scholes: MU Konyol Kalau Jual Mainoo dan Garnacho

Dalam penjelasannya, Muin menegaskan bahwa landasan hukum digelarnya kegiatan dimaksud yakni Pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung (Jagung) RI nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen.

Sedangkan materi yang disuguhkan dalam kegiatan dimaksud berupa penyalahgunaan narkoba, segala bentuk kekerasan dialami anak/remaja dan dilakukan oleh teman seusia mereka melalui dunia maya/internet (cyber bullying) dan perlindungan anak.

Menurut alumni pasca sarjana Fakultas Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, sosialisasi dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda sehingga mereka memiliki pemahaman, kesadaran dan melaksanakan hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.

Baca Juga  Kembalikan Berkas Pendaftaran, Dedi Aritonang Jadi Kandidat Tunggal Ketum HIPMI SBT

”Sedangkan tujuan kegiatan dimaksud, tegasnya, meningkatkan pelaksanaan tugas preventif kejaksaan serta kualitas dan kuantitas pelayanan di bidang hukum terhadap masyarakat khususnya pelajar pada setiap jenjang satuan pendidikan agar di suatu kelak nanti terbentuklah perilaku anggota masyarakat Indonesia yang taat hukum,” tegasnya.

Ketua tim TP4D Kejari tikep ini juga menambahkan bawah kegiatan dimaksud merupayakan upaya merealisasikan Program Nawacita yang diusung Presiden Indonesia, Joko Widodo.

”Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti Nawacita Presiden Jokowi pada poin 8 yaitu melakukan revolusi karakter bangsa,” pungkasnya. (keket)