Porostimur.com | Ambon: Kasus Makian yang dilakukan oleh enam orang pemuda di kawasan Tanah Tinggi, Jalan Kakialy, RT 003/RW 004 Ambon kepada seorang nenek berinisial E.S (78) Tahun lantaran menegur mereka saat ribut dan pesta miras tertanggal 2 Januari 2021, nampaknya akan ditangani serius oleh pihak kepolisian.
AIPDA. R. Barakati, Babinkantibmas di Kelurahan Rijali, saat ditemui di Polsek Sirimau, Ahad (10/1/2021) pukul 17.00 WIT, sore tadi, oleh pihak keluarga yang datang untuk menanyakan progres terkait lanjutan dari kasus tersebut menyatakan pihaknya akan segera memproses kasus tersebut.
Barakati dalam penyampaiannya menjelaskan, ketika kejadian yang berlangsung pada tanggal 02 Januari 2021, pihak RT setempat hanya mendatangi Polsek dan menyampaikan kronologis kejadian soal makian tersebut tanpa mengajukan untuk dibuatnya laporan Polisi (LP).
“Karena belum ada laporan resmi dari pihak keluarga, untuk itu pihak kepolisian tidak memiliki alasan untuk menangkap pelaku makian yaitu Kevin dan kawan-kawan, ” tuturnya saat ditemui pihak keluarga di Polsek Sirimau
Lebih lanjut menurut Aipda Barakati, jikalau LP saat ini dilakukan, maka sudah tentu Polisi akan memproses tindakan yang dilakukan oleh Kevin dan teman-temannya itu.
Bhabinkamtibmas juga mengarahkan agar pihak keluarga dapat segera melakukan laporan Polisi sehingga dapat diproses oleh pihak Polsek Sirimau.
Menindak lanjuti arahan Aipda Barakati , kedua perempuan yang merupakan cucu dari nenek “ES” (78) Tahun pada pukul 22:00 WIT malam tadi, kembali mendatangi Mapolsek Sirimau untuk memberikan keterangan terkait kronologis kejadian saat itu dan langsung membuat laporan Polisi.
Bhabinkamtibmas dalam penyampaian kepada pihak keluarga menegaskan, Kevin bersama rekan-rekannya akan dipanggil dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut Barakati bilang, karena kasus ini berkaitan dengan kinerjanya sebagai Bhabinkamtibmas, ia berjanji akan segera memproses kasus tersebut pasca dibuatnya laporan Polisi.
“Karena kasus ini berkaitan dengan nama baik dan kinerja saya sebagai petugas Babinkamtibmas jadi setelah laporan selesai, proses akan segera dilakukan” tegasnya kepada pihak keluarga. (valen)