Porostimur.com, Ambon – Polemik hukum antara Pemerintah Kota Ambon dengan dua aktivis mahasiswa resmi berakhir dengan damai. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memutuskan untuk menarik kembali laporan pengaduan terhadap Mujahidin Buano dan Osama Rumbouw di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Senin (2/2/2026).
Pencabutan laporan tersebut dilakukan secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon, Lexy Manuputty, sebagai tindak lanjut dari pertemuan empat mata antara Wali Kota dan kedua aktivis tersebut pada Jumat pekan lalu.
Dari “Sakit Hati” Menjadi Mengampuni
Keputusan besar ini diambil setelah Mujahidin dan Osama bertemu langsung dengan Bodewin Wattimena untuk menyampaikan permohonan maaf secara tulus. Mereka mengakui kekhilafan terkait narasi seruan aksi di media sosial yang sebelumnya dianggap menyerang kehormatan personal pimpinan daerah.
Lexy Manuputty menjelaskan, meskipun secara pribadi Wali Kota merasa terluka dengan tuduhan yang dilayangkan, namun ia memilih jalur pemaafan demi kondusivitas kota.
“Wali Kota telah meminta laporan dicabut. Beliau berpesan bahwa meski ada rasa sakit hati dan perbedaan pandangan, namun hidup saling mengasihi dan mengampuni jauh lebih penting untuk membangun Kota Ambon bersama-sama,” ungkap Manuputty.









