Porostimur.com, Den Haag – Kegiatan operasional Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (21/9/2023) masih belum pulih setelah menjadi target peretasan awal pekan ini. Aktivitas surel, penyiaran (streaming), dan berbagi dokumen di ICC masih mengalami gangguan.
Menurut dua orang sumber, pada Kamis, ICC terputus dari sebagian besar sistem yang dapat mengakses internet. Dengan demikian, para staf tidak dapat membaca surel dan dokumen tidak dapat dilihat atau diakses secara daring.
Pada Kamis, persidangan mengenai penyerangan terhadap warga sipil Muslim di Republik Afrika Tengah dilanjutkan. Namun staf ICC mengungkapkan, siaran langsung persidangan tersebut terhenti dan tidak ada suara di galeri. “Sebagai tim pembela, kami memiliki akses terbatas ke sistem pengadilan,” kata pengacara Geert-Jan Knoops, yang mewakili salah satu tersangka, kepada Reuters, seraya meminta kejelasan apakah peretasan tersebut memberikan akses yang tidak semestinya terhadap dokumen.
Dokumen ICC bisa berkisar dari bukti kriminal hingga nama saksi yang dilindungi. Para terdakwa dalam persidangan pada Kamis, yakni Patrice-Edouard Ngaissona dan Alfred Yekatom, telah mengaku tidak bersalah. Mylene Dimitri, pembela Yekatom, mengatakan kepada Reuters bahwa dia bertukar informasi melalui USB flash drive dan binder. Informasi disampaikan secara pribadi dari kantor ke kantor. Dimitri mengungkapkan, hanya saksi langsung yang didengarkan. Kesaksian melalui tautan video dari saksi lain ditunda.