Oleh: Yuliet D.M. Putnarubun, S.Pi., M.Si, Ketua Kelompok Masyarakat Cinta Lingkungan-Malra
Pulau Kei Besar, salah satu permata ekologis di Maluku Tenggara, kini menghadapi ancaman serius. Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas pembukaan lahan dan pengerukan tanah dalam skala besar terjadi di sejumlah wilayah, seperti Desa Ohoiwait, Desa Nerong dan Desa Mataholat. Kegiatan ini dilakukan dengan dalih pembangunan infrastruktur. Namun, yang kita lihat di lapangan adalah kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan dan penolakan masyarakat yang diabaikan.
Pengerukan besar-besaran ini dilakukan tanpa keterlibatan penuh masyarakat adat, tanpa keterbukaan informasi publik, dan tanpa dokumen AMDAL yang dapat diverifikasi secara transparan. Di sisi lain, masyarakat lokal justru menjadi saksi utama atas banjir dan tanah longsor yang terjadi dua hari lalu—bencana yang sangat mungkin dipicu oleh kerusakan ekosistem akibat proyek-proyek tersebut.
Kita tentu tidak menolak pembangunan. Yang kita tentang adalah pembangunan yang tidak adil, eksploitatif, dan mengabaikan keseimbangan alam serta kearifan lokal. Pembangunan yang berjalan tanpa persetujuan rakyat bukanlah kemajuan, melainkan kolonialisme berganti rupa.









