Kejaksaan Tinggi Malut Gelar FGD

oleh -83 views

Porostimur.com, Ternate – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melaksanakan forum group discussion (FGD) dengan tema “Kolaborasi Kejaksaan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Penanganan Pengaduan Pemerintah Daerah”, Kamis (14/9/2023).

FGD tersebut menghadirkan narasumber Muhammad Syarifuddin, Dr. Margarito Kamis dan Dr. Ucok Abd Rauf Damenta. Kegiatan yang berlangsung di Royal Resto ini turut dihadiri bupati dan wali kota se-Maluku Utara.

Kepala Kejati Budi Hartawan Panjaitan yang diwakili Wakil Kejati Muhammad Syarifuddin dalam sambutannya mengatakan, FGD ini merupakan tindak lanjut atau ketentuan Pasal 385 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  Tingkatkan Soliditas, Kapolres SBB Kunjungi Mako Brimob Kompi 2 Yon B Pelopor Piru

“Ini dilakukan untuk pemeriksaan atas pengaduan masyarakat, namun terlebih dahulu berkoordinasi dengan APIP atau lembaga non kementerian yang membidangi pengawasan,” tuturnya.

“Hal ini yang menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan FGD antara kejaksaan APIP provinsi dan kabupaten/kota di Maluku Utara dalam penanganan pengaduan pemerintahan daerah,” sambung Syarifuddin.

Oleh karena itu, kegiatan ini dapat menghasilkan pemahaman yang sama serta merupakan komitmen bersama dan membangun jaringan sinergi kejaksaan se-Malut dan aparat penegak hukum maupun aparat pengawasan di internal pemerintah untuk saling menguatkan, melengkapi dalam penanganan pengaduan pemerintah daerah dengan tidak mengurangi kewenangan masing-masing.

No More Posts Available.

No more pages to load.