Kejari Ambon Bongkar Dugaan Korupsi di Kampus Unpatti

oleh -12 views

Porostimur.com | Ambon: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung perkuliahan Fakultas MIPA dan Marine Center di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon senilai Rp60,9 miliar. Gedung tersebut sudah diresmikan Gubernur Maluku pada akhir 2020 yang lalu, namun sebagian dinding diketahui sudah mengalami kerusakan.

“Kami publikasikan sejak awal agar pers bisa memonitor kinerja Kejari Ambon dan kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat tembusan ke KPK hari ini,” kata Kajari Ambon, Dian Fris Nale, Rabu (28/7/2021).

Kajari mengungkapkan, tim penyelidik telah menggelar ekspose perkara pada Selasa (27/7/2021). Dari hasil tersebut dipastikan adanya penyimpangan anggaran.

Berdasarkan hasil ekspose tersebut diputuskan untuk meningkatkan status kasus ini ke penyidikan. Sebab, sudah ditemukan bukti permulaan perbuatan melawan hukum hingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Proyek ini berasal dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku tahun anggaran 2019-2020,” kata Kajari.

Selama penyelidikan, kata Kajari, tim telah melibatkan ahli dan memeriksa sejumlah saksi. Kepala Balai Satker Cipta Karya berinisial HK, pihak rekanan dan Unpatti Ambon turut diperiksa.

No More Posts Available.

No more pages to load.