Kejati Periksa Kaban BPKAD Malut Ahmad Purbaya Terkait Kasus Kapal Billfish

oleh -79 views

Diketahui, kasus pengadaan 2 unit kapal mancing bernama Billfish ini diperuntukkan pada pelaksanaan event Widi International Fishing Tournament (WIFT) pada 2017 lalu.

Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000 (5,9 miliar). Bantuan kapal ini pengadaannya langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang diserahkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara pada tahun 2017. Syaratnya, ketika event selesai, dua kapal itu diserahkan kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok nelayan, namun tidak diserahkan hingga saat ini.

Dalam perkembangan penanganan kasus ini tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara juga telah memeriksa sejumlah saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut ini. (red/hl)

Baca Juga  Kemenangan Ilusi Gubernur TikTok

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.