Keluarga Casis TNI di Sula Klaim Setor Rp112 Juta, Minta Pangdam Pattimura Bantu Penyelesaian

oleh -1371 Dilihat
Keluarga calon siswa (Casis) TNI Angkatan Darat (AD) asal Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengaku harus menjual sejumlah aset keluarga untuk membiayai proses seleksi masuk TNI AD.

Porostimur.com, Ambon — Persoalan uang dalam proses penerimaan calon siswa (casis) TNI menjadi keluhan keluarga Sardi Duwila, warga Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Sardi, yang merupakan kakak salah satu casis TNI, mengaku telah menyerahkan uang dengan total Rp112.029.000 kepada Serma Suarno Uweng. Uang tersebut, menurut Sardi, diberikan dalam rangka proses penerimaan casis TNI gelombang I dan II tahun 2026.

Atas persoalan itu, Sardi meminta bantuan Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., serta pihak terkait di lingkungan TNI untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut dan mengupayakan agar uang yang telah diberikan dapat dikembalikan.

Kepada Porostimur.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (27/9/2026), Sardi menyampaikan bahwa total uang tersebut berdasarkan 13 bukti transfer dengan nominal yang berbeda-beda.

Menurut Sardi, persoalan itu bermula dari perkenalannya dengan Serma Suarno Uweng melalui seseorang bernama Ismail Alu. Setelah perkenalan tersebut, komunikasi antara keluarga Sardi dan Serma Suarno Uweng disebut berlangsung melalui telepon.

Baca Juga  Bahlil Lahadalia Lantik 108 Pengurus Partai Golkar Bali, 47 di Antaranya Kader Gen Z

Dalam komunikasi tersebut, Sardi mengklaim Serma Suarno Uweng menyampaikan bahwa adiknya dapat dibantu agar lulus dalam proses seleksi apabila keluarga menyerahkan uang sebesar Rp100 juta untuk mengikuti proses penerimaan gelombang pertama.

No More Posts Available.

No more pages to load.