Porostimur.com, Ambon — Persoalan uang dalam proses penerimaan calon siswa (casis) TNI menjadi keluhan keluarga Sardi Duwila, warga Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.
Sardi, yang merupakan kakak salah satu casis TNI, mengaku telah menyerahkan uang dengan total Rp112.029.000 kepada Serma Suarno Uweng. Uang tersebut, menurut Sardi, diberikan dalam rangka proses penerimaan casis TNI gelombang I dan II tahun 2026.
Atas persoalan itu, Sardi meminta bantuan Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., serta pihak terkait di lingkungan TNI untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut dan mengupayakan agar uang yang telah diberikan dapat dikembalikan.
Kepada Porostimur.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (27/9/2026), Sardi menyampaikan bahwa total uang tersebut berdasarkan 13 bukti transfer dengan nominal yang berbeda-beda.
Menurut Sardi, persoalan itu bermula dari perkenalannya dengan Serma Suarno Uweng melalui seseorang bernama Ismail Alu. Setelah perkenalan tersebut, komunikasi antara keluarga Sardi dan Serma Suarno Uweng disebut berlangsung melalui telepon.
Dalam komunikasi tersebut, Sardi mengklaim Serma Suarno Uweng menyampaikan bahwa adiknya dapat dibantu agar lulus dalam proses seleksi apabila keluarga menyerahkan uang sebesar Rp100 juta untuk mengikuti proses penerimaan gelombang pertama.









