Kakanwil berharap, para calon jamaah haji bersama stakeholder akan memiliki pemahaman yang kompherensif agar kedepan penyelengaraan ibadah haji di Maluku semakin lebih baik.
Sementara disinggung terkait kuota haji di tahun 2020, Kakanwil menyebutkan Maluku masih mendapatkan jatah tetap sebanyak 1.272 jamaah. Dikatakan, ini yeng perlu disyukuri terlebih dulu sambil pihak Kemenag Maluku berkonsentrasi mewujudkan embarkasi haji sebagai solusi atas penderitaan calon jamaah haji dari pulau ke pulau dan agar mereka dapat kembali dengan predikat haji yang mabrur.
“Bukan jamaah haji mardut yang suka menyalahi-nyalahi orang, marah-marah, tukang fitnah orang. Itu yang kita inginkan,” harapnya.
Untuk persiapan Kemenag sendiri dalam menjadikan Maluku sebagai daerah embarkasi, Kakanwil mengatakan, hal itu tergantung persyaratan yang diamanatkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA), seperti tersedianya ruang imigrasi, ruang penerbangan, ruang kesehatan, ruang bea cukai, gedung, dapur dan fasilitas penunjang lainnya.
“Kalau ini semua sudah terpenuhi, maka kita akan kedepankan 2P 1K atau dua pesawat satu kloter. Jadi satu kloter itu diterbangkan oleh dua pesawat sampai ke Makassar dan mereka tinggal menanti di ruang tunggu, terima boarding pass langsung ke Jeddah, sekaligus kita menekan anggaran yang tidak perlu,” tandasnya.




