Kemendagri: Sejumlah Daerah Belum Transfer Anggaran Pilkada 2020

oleh -5 views

Porostimur.com | Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, sejumlah pemerintah daerah (pemda) belum mentransfer anggaran Pilkada 2020 sebesar 100 persen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sedangkan pencairan anggaran pilkada sudah melewati batas waktunya pada pertengahan Juli 2020 lalu.”Kami memonitor progres realisasi penyaluran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020,” ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian dalam keteranggannya, Minggu (9/8/2020).

Menurutnya, realisasi kepada KPU sejumlah Rp9,735 triliun atau 95,22 persen dari total alokasi.

Sedangkan, pencairan anggaran pilkada yang diterima Bawaslu sebanyak Rp3,290 triliun atau 94,88 persen. Lalu, anggaran pilkada yang sudah direalisasi ke aparat pengamanan sejumlah Rp702,733 miliar atau 46,01 persen.

Hingga saat ini terdapat 229 pemda yang telah mentransfer 100 persen dana NPHD untuk KPU. Sementara 39 pemda realisasi transfer NPHD-nya masih di bawah 100 persen dan dua pemda yang transfernya kurang dari 40 persen.

Kemendagri  mencatat, terdapat 239 pemda yang telah mentransfer 100 persen dana NPHD untuk Bawaslu.