Kemendikbud gandeng Irama Nusantara arsipkan musik populer Indonesia

oleh -39 views

Porostimur.com| Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Irama Nusantara dalam kegiatan mengarsipkan musik populer Indonesia dalam bentuk digital.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid dalam telekonfrensi di Jakarta, Kamis menekankan pentingnya pengarsipan, terlebih untuk musik dan lagu-lagu Indonesia yang pernah terekam di masa lalu.

Menurut Hilmar, pengarsipan musik dan lagu Indonesia ke dalam bentuk digital sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yaitu membuat basis data dengan pendataan terpadu untuk seluruh budaya di Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan untuk membentuk sistem pendataan terpadu. Jadi menghubungkan inisiatif yang sudah berjalan dengan baik agar saling tersambung, dalam bentuk data kebudayaan terpadu,” katanya.

Hilmar mengapresiasi organisasi nirlaba Yayasan Irama Nusantara yang sudah menjalankan peran pengarsipan musik dan lagu Indonesia di masa lalu ke dalam bentuk digital agar tidak hilang.

Baca Juga  Unpatti Ambon dan Unkhair Ternate Bahas Inovasi Pembelajaran dan Akreditasi

Ketua Yayasan Irama Nusantara Dian Wulandari menyebutkan lembaganya yang terdiri dari kolektor dan pecinta musik telah mengarsipkan lagu-lagu populer di era 1950 hingga 1970-an.