Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kawasan industri untuk menerapkan konsep pengembangan yang berwawasan lingkungan atau Eco-Industrial Park (EIP) sehingga dapat meningkatkan daya saingnya.
Guna mewujudkan sasaran tersebut, Kemenperin menjalankan program Global Eco-Industrial Park Programme-Indonesia (GEIPP-Indonesia) melalui jalinan kerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
GEIPP merupakan program dari UNIDO yang bertujuan untuk menunjukkan kelayakan dan manfaat dari Kawasan Industri yang telah menerapkan konsep EIP, khususnya dalam meningkatkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan. Di Indonesia sendiri, proyek GEIPP fase I telah berjalan sejak tahun 2020 dan akan berakhir pada tahun ini.
“Pelaksanakan GEIPP-Indonesia merupakan salah satu langkah menjaga lingkungan dengan terciptanya desain hijau dari infrastruktur, perencanaan, dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi di kawasan industri. Selaras dengan hal tersebut, penerapan EIP diharapkan dapat ikut mewujudkan Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050, atau lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional di tahun 2060”, jelas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Apresiasi Resilience and Sustainable Industry di Jakarta (11/12/2023).