Kemnaker RI Anugerahi K3 Awards Kepada Tiga Perusahaan Entitas NCKL

oleh -65 views

Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) RI memberikan penghargaan kepada PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel atas komitmen yang sangat baik terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi perusahaan dan para Gubernur selaku pembina K3 di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Tidak tanggung-tanggung, tiga perusahaan entitas NCKL sekaligus berhasil mendapatkan Sertifikat Emas atau penghargaan tertinggi K3 dari Kemnaker RI dengan predikat memuaskan. Ketiganya adalah PT Megah Surya Pertiwi (MSP), PT Halmahera Persada Lygend (HPL), PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF).

Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil mencapai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Penghargaan ini sekaligus merupakan pengakuan Kemenaker RI atas dedikasi dan kerja keras perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan.

Baca Juga  MINI Aceman dan MINI Cooper 5 Door Meluncur di Indonesia, Segini Harganya

Dalam pidatonya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. Ida Fauziyah menambahkan jumlah perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun mengalami peningkatan.

“Kami berharap pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan,” ujar Ida Fauziyah.