@Porostimur.com | Ambon : Dengan diresmikannya gedung baru yang lebih reprersentatif, Kantor Balai Karantina Pertanian (BKP) Ambon diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perkarantinaan pertanian.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Ir. Banun Harpini,M.Sc, saat meresmikan gedung kantor baru BKP Ambon, di Kate-kate, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (31/10).
”Gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat dengan memberikan pelayanan prima karantina secara cepat dan nyaman. Peningkatan pelayanan lainnya berupa layanan online karantina IQFAST yaitu sistem online permohonan karantina yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja, tinggal klik,” ujarnya.
Diakuinya, dukungan Karantina Pertanian Ambon turut serta mendorong bangkitnya rempah rempah Maluku sesuai nawa cita Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. turut serta mendorong bangkitnya rempah rempah Maluku sesuai nawa cita Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
Begitupun kegiatan ekspor langsung komoditas pertanian dari Maluku terutama dari Pelabuhan Ambon, jelasnya, terus diperjuangkan pihaknya bersama instansi terkait seperti Bea Cukai Ambon, Dinas Petanian Maluku, Disperindag Maluku, Dinas Ketahanan Pangan Maluku dan instansi teknis lainnya.
Provinsi Maluku sendiri, jelasnya, merupakan salah satu provinsi sebagai tujuan lalu lintas perdagangan terutama produk pertanian, karena memiliki potensi sumberdaya alam sangat melimpah.
Dimana, produk pertanian dan peternakan menjadi produk unggulan masyarakat Maluku.
Provinsi Maluku sendiri, akunya, rentan terhadap masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan yang mungkin bisa terbawa melalui komoditas pertanian, tepatnya melalui tingginya frekwensi lalulintas komoditas pertanian.
”Undang-Undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan mengamanahkan Badan Karantina Pertanian untuk mencegah masuk, tersebar, dan keluarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan Organisme Penggannggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari dan keluar dari wilayah Indonesia, tak terkecuali Provinsi Maluku,” jelasnya.
Badan Karantina Pertanian (BKP), tegasnya, berperan strategis dalam upaya pencegahan dan penangkalan masuk tersebar dan keluarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan dalam era perdagangan global dewasa ini.
Dimana, BKP sendiri berkontribusi dan memfasilitasi perdagangan di Indonesia dengan menyiagakan 52 unit pelaksan teknis (UPT) Karantina Pertanian di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku yakni Karantina Pertanian Ambon.
”Karantina Pertanian Ambon sendiri bertugas menjaga Maluku di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran komoditas pertanian seperti Bandara Pattimura, Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Pelabuhan Namlea, Pelabuhan Kobisdar dan Pelabuhan Tual,” timpalnya.
Diharapkannya, Balai Karantina Pertanian Ambon juga terus meningkatkan fungsi perkarantinaan hewan dan tumbuhan baik dari segi pelayanan, SDM maupun sarana prasarana sebagai tuntutan dan amanah undang-undang pelayanan publik.
Ditambahkannya, guna memaksimalkan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian, pihaknya terus membangun sinergitas antar instansi seperti TNI AD, Kepolisian dan Ditreskrimsus, TNI AU dan TNI AL, Avsec Bandara dan dengan instasni terkait lainnya.
”Serta tak luput peran pers yang turut menderaskan informasi perkarantinaan pada masyarakat luas. Semua dilakukan untuk menjaga wilayah Maluku ini bebas dari hama penyakit hewan dan tumbuhan dan menjamin kemanan dan kesehatan produk pertanian yang dikonsumsi masyarakat, serta melindungi keanekaragaman hayati yang ada di Maluku tercinta ini,” pungkasnya. (keket)