Porostimur.com, Labuha – Kepala Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan Bahar Hi Sadikin diduga menggelapkan sisa angaran fisik tahap satu sebesar Rp. 65 Juta
Dugaan itu disampaikan salah satu mantan perangkat Desa Kukupang, kepada jurnalis porostimur.com, Selasa (29/8/2023).
Menurut dia, sisa angaran fisik yang diduga telah diselewengkan oleh sang kades terdiri dari anggaran pembuatan jalan setapak menuju SDN 66 Halmahera Selatan yang dianggarkan sebesar Rp.40 juta dan pengadaan satu unit lampu jalan tenaga surya yang dianggarkan sebesar Rp.25 juta.
“Kades tidak mengadakan satu unit lampu jalan. Saya menduga Kepala Desa Kukupang Bahar Hi Sadikin mengelapkan Angaran fisik tahap satu tahun 2023 sebesar Rp. 65 juta,” ujar dia.
“Atas dasar itu, saya minta inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pertanggung jawaban atas apa yang telah diperbuat,” imbuhnya.
Dia bilang, dalam waktu dekat akan melaporkan Kepala Desa kukupang ke Inspektorat dan Bupati Halmahera Selatan.
Di sisi lain, Kepala Desa Kukupang Bahar Hi Sadikin, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, terkait satu unit lampu jalan tenaga surya itu memang belum diadakan, karena masuk pada dana tahap II 40% nanti.