Kepala Kantah Malteng Hadiri Rapat PPTPKH Dalam Rangka Penataan Batas Kawasan Hutan

oleh -171 views
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah Juliana Jolanda Salhuteru, menghadiri rapat pembahasan hasil tata batas kawasan hutan dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), Jumat (10/4/2026), di ruang rapat Kantor Bupati Maluku Tengah.

Porostimur.com, Masohi – – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Maluku Tengah, Juliana Jolanda Salhuteru, menghadiri rapat pembahasan hasil tata batas kawasan hutan dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), Jumat (10/4/2026), di ruang rapat Kantor Bupati Kabupaten Maluku Tengah.

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala BPKH Wilayah IX, Suleman Patiung, bersama sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.

Tindak Lanjut Peninjauan Lapangan

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang sebelumnya telah dilaksanakan. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas hasil tata batas kawasan hutan yang mencakup sejumlah wilayah di Maluku Tengah, yakni Kecamatan Seram Utara, Seram Utara Barat, Seram Utara Timur Kobi, dan Seram Utara Timur Seti.

Baca Juga  DJAMAN Malut Desak Pemkot Ternate Bertindak Cepat Tangani Keterbatasan Ambulance Laut

Pembahasan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, BPKH Wilayah IX, BPHL Wilayah XVI Ambon, Bappeda Kabupaten Maluku Tengah, Kantor Pertanahan, serta unsur pemerintah daerah dan kecamatan.

Rincian Penataan Batas Kawasan

Dalam forum tersebut, dipaparkan sejumlah hasil penataan batas kawasan hutan yang telah dilakukan di lapangan. Beberapa di antaranya meliputi kawasan hutan produksi Sungai Tomo dengan panjang batas 579,08 meter dan empat pal batas.

No More Posts Available.

No more pages to load.