Porostimur.com, Ambon – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Jose Quelo mengikuti Sosialisasi Nilai-nilai Budaya Anti Korupsi pada lingkup Kanwil Kemenkumham Maluku yang berlangsung di Golden Palace Hotel Ambon, Selasa (26/9/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari yakni pada tanggal 25 sampai 27 september 2023 dibuka secara langsung oleh Kabag Umum La Margono, mewakili Plt Kakanwil Kemenkumham Maluku.
La Margono menjelaskan Korupsi bukanlah lagi hal baru yang kita temui saat ini, karena sudah membudaya dan merupakan extraordinary crime sehingga pemberantasannya tidak bisa dilakukan oleh penegak hukum saja, tetapi harus melibatkan seluruh komponen bangsa.
“Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif, salah satunya adalah dengan membangun budaya anti korupsi yang ditanamkan kepada ASN dan menjadi salah satu soft competeney yang harus dimiliki. Di samping itu, budaya anti korupsi juga dapat disebarluaskan melalui pendekatan keagamaan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Rutan Ambon mengatakan jajaran Rutan Ambon merupakan pelayanan publik yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dan warga binaan, yang harus mana memiliki sikap disiplin dan integritas yang baik.
“Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan,”ujar Karutan.
Kegitan yang diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Unit Pemberantasan Pungli pada Kantor Wilayah dan 20 lainnya merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis, Adapun narasumber dalam kegiatan ini berjumlah 4 orang, yaitu dari BPKP perwakilan Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, Biro Perencanaan bagian RB Kementerian Hukum dan Ham RI dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News