Porostimur.com, Sanana – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sekom, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Ikram Soamole pada media ini, Rabu ( 11/5/2022) mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya tentang pemotongan gaji pegawai honor di sekolahnya.
Ikram menyampaikan pembagian honor pada sekolahnya sudah sesuai juknis. Untuk guru wali kelas Rp. 1 juta karena mengajar semua mata pelajaran sedangkan guru mata pelajaran dan Tata usaha Rp.300.000 per bulan.
Ikram melanjutkan gaji pegawai honorer dibebankan pada Dana BOS, dan BOS di SDN Sekom Rp.34 000.000 dengan jumlah siswa 104 orang ,serta dipotong untuk Covid sebesar 10%,.
Namun sebelum dirinya menjabat sebagai Kepsek, Kepsek sebelumnya Maryani Jainahu belum menginput data siswa kelas 1 di Dapodik, sehingga BOS di sekolahnya berkurang.
Sementara itu, Aryati Aman Tidore membantah memberikan keterangan kepada wartawan terkait honorium yang terimanya.
“Saya tidak pernah memberikan keterangan kepada wartawan bahkan saya juga tidak kenal dengan wartawan.
Aryati yang juga Staf TU ini mengaku kesal dengan Tamsil Tomia yang membawa-bawa namanya untuk menjatuhkan nama baik Kepsek.
“Dia bawa bawa nama saya untuk menjatuhkan nama baik Kepsek,” katanya. (ifo)