Porostimur.com, Gowa – Seorang suami di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MN (72) tega membacok istrinya, MB (66) dengan menggunakan sebilah parang hingga kritis. Diduga, perbuatan itu dilakukan pelaku karena kesal sering dicaci maki istrinya dengan kata-kata kasar.
Saat ini, korban dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Syekh Yusuf, Gowa untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka sabetan senjata tajam yang cukup parah di bagian kepalanya.
Anak korban, Hasrul mengatakan, aksi penganiayaan diketahui saat dirinya baru pulang dan melihat ibunya tidak sadarkan diri di dalam rumah.
“Langsung dibawa ke puskesmas. Mengalami dua luka sabetan parang di kepala sepanjang tujuh sentimeter serta robek pada daun telinga,” katanya, Rabu (15/3/2023).
Sementara itu, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 21:00 WITA.
Peristiwa itu terjadi saat korban diduga berkata kasar kepada suaminya.
“Pelaku yang tidak terima cacian sang istri pun langsung mengambil sebilah parang dan membacok kepala istrinya yang sedang nonton televisi,” katanya. Rabu.
Pihaknya yang menerima kabar lewat media sosial langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara pada Rabu siang.
Polisi juga telah mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menebas istrinya sebagai barang bukti.
Usai olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi langsung mengamankan pelaku yang tertidur di salah satu makam.
Saat ini, polisi akan memeriksa pelaku karena dari keterangan warga bahwa pelaku diduga mengalami depresi atau gangguan jiwa.
“Kita akan merujuk pemeriksaan psikologi terhadapa pelaku mengingat dari keterangan warga pelaku memiliki penyakit tidak normal atau kurang sehat dari daya aspek pemikiran,” ungkapnya.
sumber: inews.com