Porostimur.com, Ternate – Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani, mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dan integritas dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pilkada.
Hal itu disampaikan dalam rapat evaluasi pengawasan pencalonan dan pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Kantor Bawaslu Malut pada Senin (2/9/2024).
“Terdapat kelemahan dalam komunikasi yang perlu segera diperbaiki untuk meningkatkan sinergitas dan menghindari kesalahpahaman,” ujarnya.
Masita juga menekankan pentingnya penguatan integritas dan loyalitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan dalam setiap kegiatan dinas harus mengikuti prosedur izin yang benar melalui Bawaslu Provinsi.
Selain itu, Masita menekankan pentingnya penyampaian data yang sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Bawaslu Provinsi.
“Pengelolaan arsip yang baik dan penyediaan dokumen pendukung seperti Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan nota dinas sangat penting untuk mendukung proses pengawasan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa fokus pengawasan pula harus diarahkan pada kondisi khusus, seperti verifikasi bagi calon kepala daerah dari kalangan ASN yang wajib mengundurkan diri.