Porostimur.com, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Utara segera turun tangan memberikan perlindungan kepada Suku Togutil atau Orang Tobelo Dalam (O Hongana Manyawa) di Pulau Halmahera.
Permintaan ini disampaikan Senator asal Jawa Timur itu, menyusul viralnya video tiga orang suku asli O Hongana Manyawa masuk ke areal pertambangan, lantaran hutan tempat tinggal mereka tergerus industri tambang.
LaNyalla meminta agar Pemda Maluku Utara betul-betul serius memberikan perlindungan kepada suku asli Pulau Halmahera. Dia meminta pembangunan tak menggusur komunitas masyarakat sekitar, terlebih suku asli yang tinggal di pedalaman, di mana mereka bergantung pada hutan.
“Inilah pentingnya kajian dan pemetaan mendalam sebelum pembangunan dilakukan. Tujuannya, agar pembangunan yang diorientasikan menghadirkan kesejahteraan untuk masyarakat, tidak malah meminggirkan masyarakat,” ujar LaNyalla di Jakarta, Senin (3/6/2024)
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga meminta kepada Pemda Maluku Utara untuk memetakan ulang tata ruang mereka dalam Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), agar memiliki aturan, kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis provinsi, arahan pemanfaatan ruang dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah provinsi.