Ketua DPRD di Kaltim Diduga Terlibat Open BO dan Video Syur

oleh -153 views

Porostimur.com, Penajam – Ketua DPRD Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor, terlibat kasus asusila setelah diduga menyewa perempuan insisial FA untuk melakukan hubungan badan. Tindakan ini berlangsung di salah satu hotel Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada tahun 2021.

Kasus ini menyeruak setelah beredarnya video syur berdurasi tiga menit 55 detik di media sosial. Tentu hal ini menghebohkan jagat maya, khususnya bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Atas beredarnya video syur ini, terduga pelaku video SMN langsung melaporkan FA ke Bareskrim karna diduga dengan sengaja menyebarkan video tersebut. Setelah dilaporkan, FA langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan dasar melanggar UU ITE. Barang buktinya berupa flashdisk, handphone Iphone 13 dan Iphone 11, dan ATM atas nama FA.

Baca Juga  Surat Ali Imran Ayat 134, Tegaskan Allah SWT Mencintai Orang yang Berbuat Baik

Akan tetapi, pengacara FA, Zainul Bahari, menyangkal bahwa clientnya adalah penyebar video tersebut. Menurutnya, tanpa sepengetahuain FA, video tersebut tiba-tiba menyebar di media sosial.

Link Banner

“Padahal jelas, client kami tidak tahu-menahu atas beredarnya video tersebut. Client kami adalah korban atas dugaan penyebaran video tersebut,” ujar Zainul lewat keterangan tertulisanya.

Saat ini FA dan pengacaranya sedang memperjuangkan perlindungan hukum dengan mendatangi Komnas Perlindungan Perempuan, DPP Partai Demokrat selaku partai dari SMN, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.