Porostimur.com, Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud (KD) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangannya itu dibutuhkan KPK untuk penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Dia mengaku dicecar tim penyidik terkait pembangunan kantor DPD PDIP di Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Saat dijumpai seusai pemeriksaan, Kuntu Daud mengaku dimintai konfirmasi oleh KPK terkait proyek pembangunan kantor DPD PDI Perjuangan (PDIP) Maluku Utara.
“Terkait dengan Pak Gubernur, pembangunan kantor PDIP. Enggak ada (aliran dana ke kantor PDIP). (Kantor) di Sofifi,” kata Kuntu seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Kuntu mengaku ditanya tim penyidik KPK soal uang yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut. Hanya saja, dia mengeklaim tidak tahu mengenai hal itu.
“Ya dikira uangnya, tetapi saya semua enggak tahu pembangunannya. Saya hanya tahu sudah jadi. Saya hanya satu pertanyaan, iya (terkait pembangunan). DPD. Nah makanya saya enggak tahu (harga pembangunan), enggak bisa jawab,” pungkasnya.
KPK hari ini memanggil Kuntu sebagai saksi untuk kasus TPPU Abdul Gani Kasuba. Dia sedianya diperiksa pada Rabu (7/8).