Porostimur.com, Ambon – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Benhur George Watubun, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat untuk segera membayar gaji 80 orang karyawan yang dipekerjakan di Pasar Mardika.
Desakan ini disampaikan Benhur Watubun, merespon belum dibayarkannya gaji puluhan karyawan tersebut selama tujuh bulan terakhir.
Watubun menjelaskan, dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemda, pihaknya telah menanyakan langsung hal ini kepada Kadisperindag mengenai tunggakan gaji tersebut. Dalam rapat itu juga Kadisperindag memastikan akan segera menyelesaikan pembayaran gaji puluhan karyawan itu, setelah APBD-Perubahan dicairkan.
“Persoalan ini sudah jadi atensi saat rapat Banggar beberapa waktu lalu dan dijamin akan dibayarkan. APBD Perubahan sudah cair, mau tunggu apa lagi,” ujar Watubun kepada wartawan di Ambon, Kamis (5/12/2024).
Benhur Watubun menegaskan, tidak ada alasan bagi Disperindag untuk menunda-nunda pembayaran gaji puluhan karyawan ini, sebab itu hak yang harus diterima oleh mereka.
“Jika Diperindag tidak segera membayar dalam waktu dekat, maka itu menunjukkan tidak ada kepedulian dari pemerintah kepada pekerja yang telah berjuang untuk menghidupi keluarga mereka,” ujar ketua DPD PDIP Maluku itu.