Ketua Komisi III DPRD Kepsul Harap Masayarakat Pohea Bawa Kasus Mesjid Pohea ke Ranah Hukum

oleh -28 views

Porostimur.com|Sanana: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berharap Masayarakat Pohea melaporkan Proyek pembangunan Masjid Pihea, Kecamatan Sanana Utara ke pihak berwajib (Polisi-Jaksa), sebab,

Hal ini guns mempercepar proses hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat, sebab DPRD tidak punya kewenangan melaporkan semua masalah yang terjadi di Negeri Dad Hia Ted Sua ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko kepada awak media Selasa (24/12/2019), bahwa DPRD tidak punya kewenang dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD, terkecuali DPRD bentuk Panitia Kerja (Panja) setelah itu hasil kerja panja baru direkomendasi ke pihak berwajib dalam hal ini Polres dan Jaksa.

Baca Juga  Jamu Man City di Bernabeu, Los Blancos Ingin Ulangi Performa di Leg 1

“Untuk itulah DPRD berharap masyarakat Pohea segera melaporkan dugaan kerupsi Proyek pembangunan Masjid Pohea yang menguras APBD sebesar Rp 4.2 miliar yang terindikasi korupsi ke pihak berwajib,” ujar Lasidi.

Lasidi melanjutkan, Insya Allah dalam waktu dekat DPRD menyurati Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, untuk melakukan audit investigasi proyek Masjid Pohea.

Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko

Menurutnya, DPRD juga berkerja keras membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk memberikan informasi dugaan korupsi tersebut ke pihak yang berwajib.