Ketua MK Beberkan Sejumlah Putusan Viral dan Sita Perhatian Publik Selama 2024

oleh -59 views
Ketua MK Suhartoyo

Porostimur.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) membeberkan sejumlah putusan yang sempat viral dan menyita perhatian publik sepanjang 2024. Salah satunya terkait dengan pengujian UU Pilkada mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah turun menjadi 6,5% sampai dengan 10%.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo saat menggelar sidang pleno khusus terkait pemaparan hasil pencapaian MK selama 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (2/1/2025).

“Dalam mengadili perkara pengujian UU, terdapat beberapa putusan yang menyita perhatian publik, dan memengaruhi sistem ketatanegaraan, sistem pemilu serta prinsip demokrasi dan hak konstitusional warga negara, di antaranya dalam pengujian UU Pilkada, MK menyatakan ambang batas pencalonan kepala daerah turun menjadi 6,5% sampai dengan 10% (Putusan Nomor 60/PUU-XXI/2024),” ujar Suhartoyo tentang kasus viral yang ditangani MK.

Baca Juga  Bawaslu Malut Kesulitan Buktikan Kebenaran Materiil Hasil Pemeriksaan Kesehatan Sherly Tjoanda

Selain itu, kata Suhartoyo, putusan terkait ambang batas parlemen sebagaimana tertuang dalam uji materi UU Pemilu dengan perkara yang teregistrasi Nomor 116/PUU-XXI/2023. Dalam perkara tersebut, MK memutus bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma serta besaran angka atau persentasenya dengan berpedoman pada persyaratan dalam putusan MK.