KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

oleh -24 views

Porostimur.com, Tual – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Rusia di laut Arafura, Maluku. Sebanyak 30 anak buah kapal (ABK) warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) turut ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) yang sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal asing tersebut mengibarkan bendera Rusia di tiang utama kapal,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).

Kapal ikan ilegal itu diamankan saat operasi KKP menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01 di laut Arafura, Maluku, Minggu (19/5). Kapal tersebut kini diamankan di Pangkalan PSDKP Tual.

Baca Juga  Syukuran Bupati Jayawijaya Ricuh, 7 Kendaraan Dibakar Massa

“Saat interogasi awal, nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. Kapal tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal WNI dan 18 ABK WNA,” jelasnya.

Pung Nugroho menuturkan, kapal berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang, yaitu trawl. Sejauh ini, kapal ilegal itu telah menangkap 30 ton ikan campur.

No More Posts Available.

No more pages to load.