“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” ujar Pung Nugroho sebagaimana dilansir dari detik.com.
“Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” tambahnya.
Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM Y KII jenis pengangkut asal Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT. Kapal ini diduga turut serta membantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.
“Kami juga mengamankan KM Y, yang turus serta mensuplai logistik dan BBM. Kami mengimbau agar KII tidak membantu aktivitas KIA ilegal dalam mencuri ikan di perairan Indonesia,” imbuh Pung Nugroho. (red/dtc)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News