Komis IV DPRD Bongkar Bau Busuk Penyelewengan Anggaran di Dinas Pendidikan Maluku

oleh -325 views

Porostimur.com, Ambon – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku diduga mengelola sejumlah proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus tahun 2023 secara serampangan. Poyek-proyek tersebut dikelola langsung oleh Insun Sangadji selaku Kepala Dinas Pendidikan tanpa proses tender.

Praktik menyimpang ini baru terungkap, setelah Komisi IV DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan di sejumlah SMA maupun SMK beberapa waktu lalu.

Salah satu proyek bernilai ratusan juta yang diduga dikelola langsung oleh Kadis Pendidikan tanpa melalui proses tender yakni Proyek Survei Manajemen Pelayanan Pendidikan.

Tak tanggung-tanggung proyek survei tersebut mencapai Rp700 juta rupiah dari anggaran 2023.

“Ada satu proyek namanya Survei Manajemen Pelayanan Pendidikan nilainya itu cukup besar 700 juta tetapi itu tidak di tender. Dan data yang kita dapat ini ada dugaan langsung dikelola oleh kadis dan kroninya,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary, dalam rapat internal, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga  Menang Adu Penalti Lawan Belanda, Spanyol ke Semifinal UEFA Nations League

Komisi IV juga menemukan proyek makan minum di SMA Siwalima Ambon bernilai miliaran yang tanpa tender.

Samson bilang, ada indikasi proyek makan minum di SMA unggulan yang terletak di Waiheru itu hanya dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.

No More Posts Available.

No more pages to load.