Porostimur.com – Ambon: Komisi I DPRD Provinsi Maluku, melakukan rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja dan pemerintah daerah dalam hal ini, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Aset Daerah, Pertanahan juga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku.
Raker tersebut guna membahas terkait persoalan tanah yang belum diselesaikan dengan pemilik tanah dan beberapa persoalan lainnya.
“Pertemuan dengan beberapa mitra ini sudah dilakukan beberapa kali, karena yang diinginkan adalah progres,” ungkap Ketua Komisi I, Amir Rumra kepada wartawa di Baileo Rakyat-Karpan, Rabu (17/11/2021).
Rumra bilang, Pemda kalau tidak diundang pasti akan tak acuh dengan situasi ini, oleh karena itu, tadi sudah ada tanda-tanda dan penjelasan dari mereka bahwa Asrama Haji sudah ada dalam proses penetapan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Kini tinggal mengundang pemilik tanah maupun kuasanya untuk berbicara menyangkut standar harga yang akan disepakati,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, sementara untuk Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru Ambon, ada kesalahan teknik.
“Namun saat ini sudah turun untuk pengukuran ulang, dan tinggal kesalahan teknik kecil menyangkut dengan pendapatan negara, bukan pajak yang dilakukan oleh pemilik,” terangnya.