Porostimur.com | Sanana: Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sepakat melaksanakan Pemilihan Kapala Desa (Pilkades) serentak pada Desember 2019.
Beradarsarkan hasil Rapat Dengar Pendant antara Komisi I DPRD bersama Kapala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Jufri Umasugi, Kabag Hukum Said Losen dan Asisten I Umar Umabaihi, disepakati Pilkades serantak di Kepulauan Sula.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I FORD mengusulkan pelaksanaan Pilkades did 50 Desa secara serentak di Kabupaten Kepulauan Sula, termasuk Desa Capalulu, Kecamatan Mangole Tengah.
“Untuk Desa Capalulu, kami dari Komisi I sudah rekomendasikan bersama dengan 49 Desa lainnya untuk melaksanakan Pilkades serentak pada Desember 2019 ini” kata Ketua Komisi I DPRD Kepsul M. Nasir Sangaji kepada awak media Sabtu (30/11/2019). (ifo/raka)