Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, dalam waktu dekat, bakal melakukan pengawasan realisasi program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang didanai APBN, APBD dan sumber pembiayaan lain pada Tahun Anggaran 2024 di 11 kabupaten/kota.
Guna memastikan proses pengawasan program di lapangan berjalan maksimal, Komisi III DPRD Provinsi Maluku, menggelar rapat dengan mitra komisi yang membidangi ekonomi dan infrastruktur pada Kamis (13/2/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Mumin Refra, ketika memimpin rapat mengatakan, proses pegawasan yang dilakukan oleh Komisi III, meliputi kegiatan fisik dan non fisik, terkait program yang dikerjakan pada tahun 2024 lalu.
“Jadi tidak hanya program fisik saja tetapi juga program non fisik, seperti di Biro Organisasi pun kita awasi,” kata Refra.
Anggota Komisi III La Nyong, berharap program yang tanganidikerjakan oleh OPD terkait, dapat dilaporkan secara terperinci kepada DPRD sehingga dapat diketahui mana saja program yang jalan dan program yang tidak jalan.
“Jadi kalau ada program yang tidak jalan misalnya, kita bisa tahu penyebabnya apa,” tukas politisi PDIP itu.
La Nyong juga mengigatkan, soal utang pihak ketiga yang tak kunjung dibayarkan. ”Nah, ini yang harus dibicarakan bersama. Jangan sampai terjadi persoalan kedepan. Ekskutif dan legislatif harus bersinergi berjalan bersama-sama,” pungkasnya.









