Hingga kini, jumlah pasti korban di sejumlah kampung, termasuk Kembru, Makuma, dan Nilome, masih belum dapat dipastikan sepenuhnya karena proses evakuasi terkendala kondisi keamanan di lapangan.
Desakan Evaluasi Operasi Militer
Merespons situasi tersebut, Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasi Satgas Habema. Lembaga ini juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tuntas.
Menurut Anis, negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi warga sipil, terutama kelompok rentan di wilayah konflik.
“Hak untuk hidup dan hak atas rasa aman adalah non-derogable rights, dalam keadaan apa pun,” ujarnya.
Imbauan Menahan Diri
Komnas HAM juga mengimbau semua pihak, baik TNI maupun TPNPB-OPM, untuk menahan diri guna mencegah eskalasi konflik yang dapat semakin membahayakan masyarakat sipil.
Selain itu, pemerintah pusat dan daerah diminta segera mengambil langkah konkret, termasuk penyediaan layanan medis dan pemulihan psikologis bagi para korban.
Komnas HAM menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku, guna memastikan adanya akuntabilitas atas dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional.
(red/beritasatu)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com




