Komnas HAM Minta Pilkada 2020 Ditunda

oleh -25 views

Porostimur.com | Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) meminta tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditunda karena penularan Covid-19 yang belum terkendali.

“Dengan belum terkendalinya penyebaran Covid-19 bahkan jauh dari kata berakhir saat ini, maka penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat,” kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Hairansyah mengatakan, apabila tahapan Pilkada tetap dilanjutkan, dikhawatirkan kasus Covid-19 semakin tidak terkendali sehingga berpotensi melanggar hak asasi manusia, yaitu hak atas hidup, hak atas sehat dan hak atas rasa aman.

Menurut Hairansyah, penundaan tahapan Pilkada seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh UN tentang Policy brief on election Covid-19,bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting.

“Namun harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik (human security) dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Baca Juga  Pesta Babi dan Suara yang Dibungkam

Hairansyah menyoroti, angka Covid-19 dari data pemerintah pada 10 September 2020 yang menunjukkan peningkatan kasus sebanyak 3.861 kasus.

Tak hanya itu, tercatat 59 bakal pasangan calon terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut, menurut Hairansyah, menunjukkan klaster baru Pilkada benar-benar ada.