@Porostimur.com | Bitung : Sebanyak 135 makam di Lingkungan Satu, Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa, bakal dipindahkan akibat terkena pembangunan jalan tol Manado-Bitung.
Rencana pemindahan itu dijadwalkan bakal digelar Selasa (9/7).
Sementara pertemuan antara ahli waris, Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, Panitia Pembongkaran Makam dan aparat kelurahan, justru baru menggelar pertemuan di lokasi makam Senin (8/7) pagi.
Sesuai keterangan para ahli waris, 135 makam sedianya bakal dibongkar dan dipindahkan ini, terdiri dari 121 makam milik Yayasan Almuhajirin dan 14 makam milik Yayasan Uswatun.
Sementara, di kalangan para ahli waris sendiri beredar informasi anggaran pembongkaran dan pemindahan makam ini mencapai Rp 1,57 milyar.
Namun, dalam pertemuan dimaksud terjadi aksi protes sejumlah ahli waris yang menganggap penjelasan dan penerapan dana kompensasi tidak transparan.
Hal ini dibenarkan salah satu ahli waris, Sahring Sasiritang, saat berhasil dikonfirmasi.
”Dalam pertemuan beberapa waktu lalu katanya dana konpensasi akan dibuka tapi kenyataanya sampai sekarang tidak jelas berapa pemotongan untuk tenaga kesehatan, keamanan dan penggali makam,” ujarnya.
Menurutnya, liang lahat yang disiapkan sesuai ketentuan yakni 1,5×2 meter, sementara yang disiapkan oleh panitia pemindahan makam ini hanya selebar 40 cm.
”Bagaimana kami mau memindahkan jika lubang yang disiapkan tidak sesuai standar, hanya lebar 40cm,” sesalnya.
Sesuai pedoman menghormati mayat, jelasnya, mematahkan tulang mayat sama seperti mematahkan tulang orang hidup, sehingga harus diatur seperti semestinya.
”Kami meminta agar dana kompensasi dibuka tanpa harus ditutup-tutupi. Serta, liang lahat yang baru diperlebar sesuai aturan,” tegasnya.
Terkait rencana pemindahan makam serta keberatan dari para ahli waris ini, Lurah Bitung Tengah, Tomix Tumbilung, saat berhasil dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, masih belum memberikan tanggapan hingga saat ini. (dan)